Melahirkan Konsultan Pendamping UMKM Kompeten bagi Lulusan Sarjana FEB UNAS

Melahirkan Konsultan Pendamping UMKM Kompeten bagi Lulusan Sarjana FEB UNAS

Jakarta-UMKM di Indonesia jumlahnya sekitar 66 juta unit usaha atau 99,9% merupakan mayoritas pelaku usaha nasional dan kurang dari 1% merupakan unit usaha besar. Data menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Dari seluruh unit usaha yang ada, sekitar 99 persen merupakan UMKM dengan jumlah mencapai lebih dari 66 juta unit usaha, yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

UMKM memiliki kemampuan perlu ditingkatkan dalam melakukan inovasi, kewirausahaan UMKM dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia, maka diperlukan pendampingan terhadap UMKM. Pendampingan menurut Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN) bidang pendamping UMKM yang dilakukan oleh lembaga pendamping UMKM dan pendampingan perorangan memiliki fungsi operasional seperti peningkatan kapasitas UMKM dalam mengelola usaha, fasilitas akses terhadap sumberdaya produktif, penyuluhan dan motivasi, dan advokasi, fungsi lainnya adalah rujukan dalam rangka koordinasi, kerjasama maupun adopsi hal baru serta sebagai lembaga pendamping atau perorangan memiliki fungsi administratif, pendataan, identifikasi permasalahan, perencanaan, monev dan pelaporan.

Guna mendukung dan memperkuat kemampuan dan peran pendamping UMKM perlu dibangun sistem pengembangan sumberdaya manusia pendamping UMKM secara terintegrasi dan berkelanjutan, diantaranya sistem sertifikasi profesi kompetensi pendamping UMKM.
Universitas Nasional (UNAS) yang berkedudukan di Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkoperasian Indoneia (LSPPI) yang dikepalai oleh Ir. Prijadi Atmadja, MBA telah menggelar sertifikasi profesi kompetensi pendamping pada tanggal 7 Februari 2026 lalu yang diikuti sebanyak 229 mahasiswa sebagai kader muda pendamping UMKM. Uji kompetensi ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembekalan materi selama 3 hari yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Profesi Perkoperasian Indonesia (LDP PPI)  sebuah lembaga profesional yang memiliki tenaga pengajar/instruktur tersertitifikasi. Tahapan selanjutnya mahasiswa UNAS Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melakukan simulasi pendampingan usaha dengan turun ke lapang, hingga penilaian oleh asesor yang telah memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerjasama ini LSPPI dengan UNAS telah memasuki tahun ke 5.

Para peserta diuji kemampuan mereka dalam memahami manajemen usaha, pemasaran, pengelolaan keuangan sederhana, serta strategi pengembangan usaha bagi UMKM. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman praktik di bidang pendampingan usaha, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi yang dapat menjadi bekal penting dalam dunia kerja maupun dalam mengembangkan usaha secara mandiri di masa depan. Sebelum uji sertifikasi dilaksanakan para mahasiswa diwajibkan mengumpulkan data-data UMKM yang menjadi dampingannya sebagai portofolio, dimana mahasiswa turun kelapangan yang telah dibekali format sebagai instrumen pengumpulan data, dari data yang dikumpulkan mahasiswa sebagai asesi dalam melakukan interaksi, dialog dengan UMKM, dengan bekal yang diperoleh selama pelatihan bimtek, mahasiswa dituntut kemampuannya mendalami dari data-data yang ada dan dianalisa seuai dengan unit kompetensi dalam Sekema Asisten Konsultan Pendamping UMKM terdiri dari 6 Unit Kompetensi yaitu 1) Melakukan identifikasi permasalahan dan kebutuhan UMKM dampingan, 2) Membuat Rencana Pendampingan UMKM, 3) Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM, 4) Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), 5) Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business Planning), dan 6) Melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan.

Asesor yang melaksanakan asesmen terdiri 15 asesor yang telah memilikki kemampuan di bidangnya, memiliki integritas dan penilaian yang objektif. Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala LSPPI Nomor 02.01/LSPPI/SPT-ASES/II/2026 tanggal 2 Februari 2026, asesor kompetensi yaitu Prijadi Atmadja, Ellis Takari, Budi Edi Santoso, Tri Indratni, Syah Jony R, Arvani Arlan, Nin Miryanti, Dwitri Roswita Sari, Herna Hendriana, Achmad Rosyad, Aris Permana, Bambang Warsono, Nining Nur Farida, Siti Nur Maftuhah, dan Shafira Adlina.

Data LSPPI sampai dengan akhir tahun 2025 tercatat sebanyak 1.255 orang yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi skema Asisten Konsultan Pendamping UMKM atau 13% dari seluruh jumlah peserta sebanyak 9.455 orang. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendampingan kepada UMKM yang dilakukan oleh tenaga pendamping yang kompetensi.
Mahasiswa UNAS merupakan tenaga muda yang penuh dedikasi dan harapan dalam memajukan UMKM di Indonesia lebih maju, UMKM naik kelas dan memiliki daya saing yang produktif. Akhirnya selain mahasiswa nantinya terjun ke dunia nyata UKM mahasiswa selain memiliki ijazah S1 juga memiliki sertifikat kompetensi dengan harapan menjadi tenaga pendamping yang handal dan tangguh. (sjn)

Leave a Reply